Hati - Hati Penyakit Akibat Kemarau Basah

KPAI Menerima 265 Laporan Kekerasan Seksual Anak Sepanjang 2024

NAGA333 - Selama tahun 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 265 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 53 kasus telah dipantau, menurut Komisioner KPAI Dian Sasmita. "Dari 265 laporan kekerasan seksual terhadap anak, 53 kasus telah kami pantau, sementara sisanya dirujuk ke lembaga layanan untuk pendampingan dan penanganan lebih lanjut," ujar Dian Sasmita dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (11/2/2025). 

KPAI Menerima 265 Laporan Kekerasan Seksual Anak Sepanjang 2024

Dian mengungkapkan bahwa sejumlah kasus terjadi di lembaga pendidikan dan pengasuhan alternatif. Sebagian besar laporan ini muncul karena anak-anak menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan dan pemulihan. Dian juga menyoroti hambatan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kurangnya pemahaman petugas mengenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan hak-hak anak menghambat penanganan kasus," ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh NAGA333

Dian menambahkan, masih ada upaya penyelesaian damai dalam kasus yang melibatkan pelaku dewasa, yang melanggar norma hukum UU TPKS. Selain itu, KPAI mencatat terbatasnya lembaga layanan pengaduan di daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta minimnya tenaga profesional, menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan dukungan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai. Terakhir, KPAI menemukan bahwa banyak daerah masih menormalisasi kekerasan seksual terhadap anak, sehingga banyak kasus tidak dilaporkan ke penegak hukum.

Komentar